BPS Jateng Mencatat Nilai Tukar Petani Naik 0,98 Persen Pada September 2019

BPS Jawa Tengah

Semarang, Idola 92.6 FM – Nilai tukar petani Jawa Tengah pada September 2019 sebesar 105,98 persen, atau naik 0,98 persen dibanding bulan sebelumnya yang hanya 104,95 persen. Kenaikan nilai tukar petani di Jateng ini, disebabkan indeks harga yang diterima petani naik 0,49 persen dibanding indeks harga yang dibayar petani.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng Sentot Bangun Widoyono mengatakan dari lima subsektor pertanian penyusun nilai tukar perani, empat subsektor di antaranya mengalami kenaikan. Yakni tanaman pangan, holtikultura, tanaman perkebunan rakyat dan perikanan. Sedangkan subsektor peternakan, justru yang mengalami penurunan.

NTP Jateng September 2019
NTP Jateng September 2019.

Sentot menjelaskan, nilai tukar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian, dengan barang dan jasa yang dikonsumsi.

Menurutnya, semakin tinggi nilai tukar petani maka semakin kuat daya beli petani.

“Nilai tukar petani di Jawa Tengah dihitung setiap bulan, berdasarkan indeks yang diterima petani dibandingkan indeks yang dibayar petani. Posisi September 2019 dan dibandingkan dengan posisi Agustus 2019, mengalami kenaikan 0,98 persen. Keduanya berada di atas 100 persen, yaitu 104,95 persen pada Agustus 2019 dan 105,98 persen di September 2019,” kata Sentot belum lama ini.

Lebih lanjut Sentot menjelaskan, untuk perkembangan harga gabah di Jateng pada September 2019 mencatat 135 observasi transaksi penjualan di 18 kabupaten terpilih. Untuk Gabah Kering Giling di tingkat petani harga tertinggi sebesar Rp5.950 per kilogram dengan varietas Inpari 32 di Kabupaten Pati, dan harga terendah sebesar Rp4.400 per kilogram varietas IR 64 di Kabupaten Boyolali.
“Rata-rata harga gabah pada September 2019 kualitas kering giling naik 2,38 persen dibanding Agustus 2019. Sedangkan untuk kering panen naik 6,27 persen,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News