Besok Minggu, Polda Jateng Kenalkan Aplikasi Jogo Wargo ke Masyarakat

Kombes Pol Iskandar FS (kiri)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar FS (kiri) menyampaikan kepada media tentang pengembanga aplikasi Smile Police Jogo Wargo, Jumat (11/10).
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Polda Jawa Tengah akan melakukan sosialisasi dan mengenalkan aplikasi pengembangan dari Smile Police pada Minggu (13/11) besok di Lapangan Simpang Lima Semarang. Pengembangan aplikasi Smile Police itu bernama Smile Police Jogo Wargo Jogo Negoro, dan bisa diunduh masyarakat lewat gawai berbasis Android maupun Apple.

App Jogo Wargo
Aplikasi Jogo Wargo

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna mengatakan aplikasi Smile Police Jogo Wargo ini, mengintegrasikan seluruh layanan yang dimiliki jajaran kepolisian di provinsi ini hingga ke tingkat polres. Bahkan, juga terintegrasi dengan instansi terkait lainnya. Di antaranya Pemprov Jateng, Pemadam Kebakaran dan BNPT.

Iskandar menjelaskan, tujuan dari luncurkannya aplikasi Smile Police Jogo Wargo ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Jateng yang membutuhkan pelayanan. Sehingga, pelayanan yang diberikan pihak kepolisian kepada masyarakat bisa lebih cepat.

Kecanggihan lainnya dari aplikasi Smile Police Jogo Wargo, lanjut Iskandar, layanan aplikasi itu terhubung dengan Global Positioning System (GPS).

“Aplikasi ini sudah terintegrasi ke semua, baik di jajaran satwil polres maupun ke instansi lain. Aplikasi ini akan menerima aduan dari masyarakat, dan masyarakat bisa tahu apa kegiatan-kegiatan dari kepolisian Jawa Tengah. Jadi, kalau masyarakat mengalami kejahatan atau melihat kejahatan tinggal satu klik saja polisi segera datang. Polisi terdekat akan hadir di situ,” kata Iskandar, Jumat (11/10).

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, ada beberapa menu di dalam aplikasi itu yang bisa dimanfaatkan warga. Di antaranya adalah menu pengaduan, menu informasi warga dan menu kegiatan kepolisian.

“Yang penting lagi, ada menu panic button yang bisa digunakan masyarakat dalam keadaan darurat. Misal kejahatan atau kecelakaan. Saat ada masyarakat menekan tombol panic button, maka notifikasi alarm akan diterima operator,” jelasnya.

Iskandar meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan aplikasi tersebut dengan baik, sehingga pelayanan kepolisian bisa ditingkatkan. (Bud)

Artikel sebelumnyaBI Kawal UMKM Jateng Go Global dan Go Digital
Artikel selanjutnyaBPOM Semarang Menarik Ribuan Botol dan Ampul Ranitidin Yang Memicu Kanker