Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Lebih Sabu Lewat Bandara Semarang

Tjertja Karya Adil (kanan)
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tjertja Karya Adil (kanan) menunjukkan barang bukti berupa microwave yang dijadikan alat untuk menyembunyikan sabu seberat dua kilogram lebih, Kamis (14/11).

Semarang, Idola 92.6 FM – Upaya penyelundupan sabu dari luar negeri masuk ke Indonesia, berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Tanjung Emas di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, belum lama ini. Total sabu yang berhasil diselundupkan sebesar dua kilogram lebih, dan disembunyikan dalam microwave.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tjertja Karya Adil mengatakan petugas yang bertugas di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang semula mencurigai salah satu penumpang pesawat tujuan Kuala Lumpur-Semarang, dan kemudian diteruskan dengan pemeriksaan barang bawaan. Penumpang berkewarganegaraan Indonesia berjenis kelamin perempuan berinisial V ini, membawa barang bawaan berupa tas dan dus bungkus berisi microwave.

Menurutnya, penumpang tersebut bertingkah mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan.

Tjertja menjelaskan, dari hasil pemeriksaan citra X-Ray diketahui jika dalam lapisan microwave itu ditemukan kristal bening yang diduga metamphetamine berupa sabu dan disembunyikan dalam kantong plastik empat buah. Dari hasil penimbangan, diketahui total sabu seberat 2,07 kilogram.

“Modusnya bikin kompartemen palsu pakai microwave, mereka berpikir kita tidak akan mendeteksi. Dipikirnya kita akan menduga itu hanya microwave, sehingga mereka yakin bisa lolos dan dimasukkan. Dua kilogram lebih itu jumlah yang banyak untuk bandara. Ini terbesar dalam dua tahun terakhir. Kalau modus baru bukan, tapi hanya memanfaatkan orang-orang baru anak-anak milenial yang diiming-imingi uang Rp20 juta,” kata Tjertja dalam gelar perkara di kantornya, Kamis (14/11).

Tjertja lebih lanjut menjelaskan, dari pengakuan pelaku jika barang itu akan dibawa ke Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menambahkan, bandara merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba yang harus mendapat pengawasan ketat. Karena, beberapa kali upaya penyelundupan sabu melalui bandara.

“Ini menandakan bahwa di Jawa Tengah ini sepertinya dipelajari, untuk supaya diperketat lagi dengan pengalaman ini. Kita tahu bahwa di Jawa Tengah ini selain punya bandara internasional, pelabuhan dan transportasi daratnya yang begitu bagus. Sehingga, memudahkan peredaran ke mana-mana,” ujar Benny.

Saat ini, jelas Benny, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap orang yang menyuruh V mengantarkan narkoba dari Kuala Lumpur ke Indonesia. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPemkab Kudus Dorong Kopi Muria Go Internasional Ikuti Jejak Jenang Sinar 33 Kudus
Artikel selanjutnyaBlusukan Wisata Kota Lama Semarang