Bawaslu Jateng Dorong Pemda Beri Alokasi Dana Pengawasan Maksimal di Pilkada Serentak 2020

Muhammad Rofiuddin, Komisioner Bawaslu Jateng.
Muhammad Rofiuddin, Komisioner Bawaslu Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan pihaknya mendorong kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, untuk memberikan alokasi anggaran maksimal terhadap penyelenggara pilkada.

Menurutnya, KPU maupun Bawaslu kabupaten/kota mengusulkan anggaran untuk pilkada sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Rofi menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota bisa berkoordinasi jika memang anggaran yang diusulkan terlalu besar.

“Apakah alokasi itu sesuai dengan kebutuhan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota? Ini yang tahu situasi di masing-masing daerah, ya KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu, saya pikir bisa diajak dialog karena kebutugannya berapa itu yang tahu adalah mereka. Kalau pemerintah daerah mengkritisi, kita bisa berdialog,” kata Rofi di sela diskusi tentang persiapan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di kantornya, Selasa (13/8).

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 akan tetap profesional dalam melakukan pengawasannya. Sehingga, meskipun dana yang diberikan pemerintah daerah setempat kurang maksimal, pengawasan tetap dilakukan.

Dimetahui, sebanyak 21 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah pada 2020 mendatang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Masing-masing daerah, saat ini sedang menyusun dan KPU serta Bawaslu kabupaten/kota tengah mengusulkan anggaran ke pemda setempat. (Bud)

Artikel sebelumnya128 Petugas Dikerahkan Untuk Sensus Penduduk 2020 di Jateng
Artikel selanjutnyaTagih Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Kader JKN Terus Dimaksimalkan Perannya