Bawaslu Cek ke Parpol Yang Laporkan Dana Kampanyenya Rp0

Bawaslu Jateng menggelar jumpa pers soal kinerja pengawasan Pemilu 2019, kemarin.

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar SAKA mengatakan masih banyaknya tim kampanye partai politik (parpol) maupun tim kampanye calon presiden/wakil presiden yang melaporkan dana kampanyenya dalam posisi Rp0, akan ditelusuri lebih lanjut. Pihaknya akan melakukan penelusuran ke parpol atau tim kampanye yang bersangkutan.

Menurutnya, pengecekan terhadap saldo dana kampanye yang dimiliki tim kampanye parpol maupun tim kampanye capres/cawapres diperlukan untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu bersih dan jujur.

Fajar menjelaskan, para tim kampanye parpol maupun tim kampanye capres/cawapres diminta itikad baiknya untuk melaporkan dana kampanye yang diterima.

“Bawaslu ingin melakukan pengecekan atau klarifikasi di lapangan, apakah benar LPSDK itu jumlahnya Rp0. Karena pengamatan kami berdasarkan STTP dan kegiatan di lapangan, sudah banyak peserta pemilu yang melakukan kampanye. Asumsinya kan pasti berbiaya, atau ada dana yang dikeluarkan. Kalau ada dana yang dikeluarkan, tentu kita juga ingin mengetahui dari mana sumber dananya. Karena itu tolok ukur dan kualitas dari proses pemilu, yaitu sumber dananya jelas karena ada larangan-larangan penerimaan dana kampanye. Nanti akan ditelusuri Bawaslu di lapangan,” kata Fajar usai menggelar laporan kinerja pengawasan Pemilu 2019 di kantornya, Senin (7/1).

Lebih lanjut Fajar menjelaskan, untuk tingkatan provinsi, ada 71 tim kampanye parpol yang melaporkan dana kampanyenya Rp0. Sedangkan tim kampanye capres/cawapres juga tercatat ada 31 tim yang melaporkan saldonya nihil. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBermitra Dengan Bengkel Besar, Pertamina Lubricants Ingin Tingkatkan Penjualan Fastron
Artikel selanjutnyaBPJS Kesehatan Beri Waktu Hingga Akhir Juni 2019 Bagi RS Urus Akreditasi