Semarang, Idola 92.6 FM – Belum lama ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang mengungkap pembuatan obat ilegal, dengan mengganti obat generik menjadi obat komersial dan obat kedaluwarsa dijual lagi dengan mengganti kemasannya.
Kepala BBPOM di Semarang Safriansyah mengatakan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal yang ada di wilayah Jawa Tengah, pihaknya terus melakukan perkuatan pengawasan di lapangan. Sehingga, masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.
Safriansyah menjelaskan, pihaknya juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan lintas sektoran di berbagai bidang untuk pengawasan peredaran obat di tengah masyarakat. Tidak hanya dunia usaha saja, tetapi juga pemerintah dan penegak hukum lainnya.
“Pengawasan obat ini melalui dua cara, premarket dan post market. Premarket tentu melalui proses registrasi atau pendaftaran obat, sebelum diedarkan dinilai mutu keamanan dan kemanfaatan atau khasiatnya. Dan baru kemudian dilakukan pengawasan post market. Pos market ini antara lain melalui sampling produk beredar di pasaran, serta juga melakukan pengujian di laboratorium,” kata Safriansyah, Jumat (29/11).
Safriansyah lebih lanjut menjelaskan, pengawasan ke sarana-sarana yang mendistribusikan obat-obatan juga terus dilakukan. Yakni di puskesmas dan klinik.
“Kedua aspek pengawasan ini terus kita tingkatkan. Pengawasan premarket memang masih ditangani Badan POM RI, dan belum diberikan ke daerah,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Safriansyah, terkait dengan peredaran obat ilegal ini pihaknya meminta kepada pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Selain itu, masyarakat juga diimbau berhati-hati dalam memilih obat yang akan dikonsumsi,” pungkasnya. (Bud)