Bagaimana Memperbaiki Sistem Antisuap dan Antikorupsi di Lembaga Publik dan Privat termasuk Pemerintah Daerah?

Sistem Anti Suap
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM-Tingkat kerentanan suap dalam berbisnis di Indonesia masih tinggi. Indeks Risiko Penyuapan dalam berbisnis yang dirilis TRACE International, November 2019, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-90 dari 200 negara.

TRACE International merupakan entitas asosiasi bisnis anti penyuapan dengan anggota dan klien lebih dari 500 perusahaan multinasional di seluruh dunia. Dalam kajian yang dilakukan sejak 2014, tetapi minus 2015, Indonesia cenderung pada posisi stagnan. Skor Indeks Risiko Penyuapan dihitung dari 1 hingga 100 dengan angka 1 menunjukkan risiko paling rendah dan 100 paling tinggi.

Ini berarti, perbaikan system antisuap dan antikorupsi ini mendesak karena akan berdampak buruk bagi dunia usaha. Lantas, Bagaimana Memperbaiki Sistem Antisuap dan Antikorupsi di lembaga publik dan privat termasuk pemerintah daerah? Guna mendiskusikannya, Radio Idola Semarang mewawancara Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Oce Madril. (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaBagaimana Memperbanyak Narasi Kerukunan
Artikel selanjutnyaWaspada Investasi: BEI Semarang Imbau Masyarakat Kenali Prinsip High Risk High Return