Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Gebyar Pajak Daerah Kota Semarang 2019. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Para wajib pajak PBB yang membayar pajak tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, berhak mengikuti undian Gebyar Pajak PBB. Hadiah utama berupa rumah tipe 38 dengan luas 72 meter persegi di Victoria Regency dan sebuah mobil untuk wajib pajak PBB. Acara ini rutin digelar setiap tahun. Dalam kesempatan itu, pengundian dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Menurut Hendrar Prihadi, program ini dilakukan sebagai upaya memberikan motivasi kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Hendi menargetkan PAD dari sektor PBB sebesar Rp490 miliar dengan harapan dapat tembus lebih dari itu. “Sehingga, pembangunan di Kota Semarang dapat semakin ditingkatkan,” katanya di sela-sela pengundian, Kamis (07/11/2019) malam.
Semetara itu, Pelaksana tugas Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto mengatakan, kegiatan ini sebagai apresiasi kepada seluruh warga Kota Semarang yang rajin membayar pajak sebelum jatuh tempo. Acara ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Hal ini dapat dilihat dari capaian pajak PBB Pemkot Semarang. Pada 2018, Pemkot mendapatkan PAD dari sektor PBB sebesar Rp410 miliar dari target Rp380 miliar. Sedangkan tahun ini, PBB sudah mencapai Rp466 miliar dari target sebesar Rp 425 miliar.
Agus mengakui saat ini PBB memang menjadi primadona pendapatan sektor pajak tertinggi. Target Rp425 miliar itu sudah terpenuhi sejak jatuh tempo pada Agustus lalu. “Kami optimistis hingga akhir tahun ini pendapatan PBB akan semakin meningkat,” tandasnya. (wid/her)