Semarang, Idola 92.6 FM – Para pengusaha di Jawa Tengah membutuhkan kran impor mesin bekas bisa dibuka kembali, untuk menekan ongkos pembelian barang modal yang dipandang cukup mahal jika membeli mesin baru. Sehingga, kelancaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar bisa lebih cepat terpenuhi.
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan sebelumnya memang ada pembatasan bagi pengusaha di dalam negeri, untuk mengimpor mesin-mesin bekas. Impor hanya diizinkan bagi perusahaan pemakai langsung mesin tersebut, atau perusahaan rekondisi yang memiliki izin usaha di bidang pemulihan atau perbaikan.
Namun, jelas Frans, para pengusaha di Jateng justru menghendaki pembatasan atau pelarangan impor mesin bekas bisa dibuka. Karena, mesin-mesin bekas yang diimpor itu bukan barang konsumsi melainkan aset perusahaan untuk mendukung produksi.
Menurutnya, apabila yang dibatasi adalah impor mesin untuk produksi usaha justru akan berdampak negatif terhadap pelaku usaha di dalam negeri.
“Kita perlu impor mesin-mesin bekas. Sekarang kan dilarang impor mesin bekas itu, padahal mesin bekas masih baik. Hanya saja, kita perlu modifikasi sedikit. Itu artinya, malah jauh lebih,” kata Frans belum lama ini.
Frans Kongi lebih lanjut menjelaskan, saat ini untuk ketersediaan mesin industri di dalam negeri juga terbatas dan untuk membeli mesin idustri baru harganya jauh lebih mahal.
“Pengendalian impor boleh-boleh saja, tapi kalau itu yang diimpor adalah mesin industri bekas tentu bukan hal menyulitkan. Kalau yang dibatasi impornya bahan baku itu setuju,” jelasnya.
Frans menyebutkan, kalau pengusaha mendatangkan mesin industri baru membutuhkan investasi yang tidak murah. Sehingga, hal itu akan memberatkan bagi dunia usaha di Jateng. (Bud)