Antisipasi Ancaman Kebakaran di SPBU, Pertamina MOR IV Sosialisasi K3 ke Operator dan Konsumen

Sosialisasi K3 dilakukan Pertamina MOR IV di SPBU Kampus Undip Tembalang, Senin (18/2).

Semarang, Idola 93.6 FM – Region Manager Retail Fuel Marketing Pertamina MOR IV Rahman Pramono Wibowo mengatakan pihaknya memerbolehkan operator SPBU, untuk menegur konsumen yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jika memang membahayakan keselamatan di sekitar SPBU. Hal itu dikatakannya saat melakukan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di SPBU Kampus Undip Tembalang, Senin (18/2).

Rahman menjelaskan, Pertamina berupaya dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya bahaya kebakaran di areal SPBU. Sebab, kasus kebakaran di SPBU karena faktor kesalahan manusia masih sering terjadi.

Oleh karenanya, operator SPBU berhak melakukan peneguran terhadap konsumen jika melakukan hal-hal yang bisa membahayakan keselamatan di areal SPBU.

“Itu menjadi salah satu komitmen Pertamina untuk mengantisipasi kondisi-kondisi yang membahayakan, terutama di sekitar SPBU. Maka, operator SPBU berhak menegur jika ada konsumen yang memang bisa membahayakan keselamatan semua orang di SPBU,” kata Pramono.

Lebih lanjut Pramono menjelaskan, para operator SPBU menjadi garda terdepan di dalam menerapkan budaya keselamatan di sekitar SPBU.

Sementara itu, operator SPBU Kampus Undip Tembalang, Muhammad Nuvel menyatakan sosialisasi K3 sangat bermanfaat untuk mencegah kasus kebakaran di wilayah SPBU. Bahkan, masyarakat juga bisa mengetahui dengan adanya sosialisasi keselamatan di lingkungan SPBU.

“Terutama dari sisi konsumen yang kita perhatikan mesin kendaraan harus mati, penggunaan handphone dan hal-hal yang bisa menimbulkan bahaya api. Sebab, uap dari BBM yang keluar dari dispenser akan mudah tersulut api atau terbakar. Ini untuk keselamatan konsumen dan operator,” ujar Nuvel. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaGanjar: Kasus SDN Purwotomo Bisa Dimediasi Wali Kota Solo
Artikel selanjutnyaTeror Pembakaran Kendaraan Jadi Prioritas Ungkap Kasus Polda Jateng