Semarang, Idola 92.6 FM – Polda Jateng membenarkan adanya penangkapan terhadap delapan orang, yang diduga terkait dengan aksi terorisme. Mereka ditangkap aparat Densus 88 Antiteror di sejumlah tempat di Jawa Tengah. Yakni di Kabupaten Grobogan, Kudus, Sragen, Kota Semarang dan Magelang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel membenarkan adanya penangkapan, terhadap sejumlah orang terduga teroris di wilayahnya yang dilakukan Densus 88 Antiteror.
Menurutnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga telah berkoordinasi dengan jajarannya terkait pengamanan sejumlah orang yang diduga terkait kegiatan terorisme.
Polda Jateng, jelas Rycko, hanya melakukan back up kepada anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Saat ini, para terduga teroris masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan.
“Ada delapan tersangka yang dilakukan penangkapan dari Densus. Dalam waktu tujuh hari, akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Tengah untuk menentukan apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak. Saat ini, tersangka ada di Polda Jawa Tengah. Penangkapannya ada di beberapa tempat di Jateng,” kata kapolda, kemarin.
Lebih lanjut Rycko menjelaskan, para terduga teroris akan menjalani pemeriksaan selama tujuh hari. Saat ini, kedelapan orang itu berada di wilayah Polda Jateng.
“Tersangka ada di wilayah Polda Jateng untuk dilakukan pengembangan. Dua hari kemarin Densus sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jateng,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut kapolda, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut penangkapan terduga teroris itu terkait kasus atau jaringan apa. (Bud)