Semarang, Idola 92.6 FM – Calon Gubernur (Cagub) Sudirman Said di sela deklarasi Jateng Patuh Pajak yang diinisiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I di Atrium Mal Paragon, kemarin menyebutkan, kewajiban membayar pajak adalah keharusan.
Menurut Sudirman, dengan deklarasi Jateng Patuh Pajak ini diharapkan bisa membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT). Sehingga, untuk kemudian mengajak membayar pajak semakin mudah.
Mantan menteri ESDM itu menjelaskan, kepatuhan membayar pajak layaknya orang bertepuk tangan. Karena, kedua tangan saling bertemu dan menyambut. Artinya, baik dari masyarakat maupun dari lembaga perpajakannya saling bekerjasama.
“Kami mewakili masyarakat Jawa Tengah menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Pajak yang terus memerbaiki diri dan itu akan mendorong ketaatan kita semua. Sebagai calon kepala daerah, kami sangat berkepentingan untuk membuat warga Jateng taat pajak. Karena, tidak mungkin kita membangun tanpa iuran dari masyarakat berupa pajak. Baik pjak daerah maupun pajak pusat,” kata Sudirman.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, APBN yang diterima sebesar Rp2 triliun, 90 persennya berasal dari pajak. Sehingga, kontribusi warga negara dalam pembangunan negara besar. (Bud)