Semarang, Idola 92.6 FM – Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan meskipun bukan menjadi syarat utama untuk mendaftar sekolah, namun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) banyak diburu para orang tua calon siswa ke kantor kelurahan atau kantor desa setempat.
Pada tahun lalu, jelas Sri Puryono, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencoret 168 siswa mampu yang ketahuan menggunakan SKTM untuk mendaftar ke sekolah negeri.
Pada tahun ini, lanjut sekda, setiap ada calon siswa yang mendaftar sekolah menggunakan SKTM harus ada proses verifikasi dari pihak sekolah ke perangkat pemerintah setempat atau ke rumah tinggal calon siswa. Sehingga, benar-benar diketahui kevalidan dari SKTM tersebut.
Menurut Sri Puryono, solusi untuk melakukan verifikasi terhadap SKTM sudah dilaporkan kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Namun karena waktu pendaftaran sekolah sudah dimulai, diharapkan ada tim verifikasi dari pihak sekolah untuk disiapkan.
Sri menjelaskan, apabila nanti ketahuan ada calon siswa mampu menggunakan SKTM untuk mendaftar sekolah maka pejabat pemerintahan yang mengeluarkannya terancam dicopot.
“Mestinya perangkat, apa itu kepala desa atau lurah atau yang berkepentingan di situ harus punya tanggung jawab moral. Jangan sampai SKTM karena ada kepentingan seperti sekarang, dibuat tanpa ada seleksi, tanpa ada pengecekan. Itu engga benar. Filter pertama itu harusnya lurah yang mengeluarkan SKTM itu,” kata sekda, Jumat (6/7).
Lebih lanjut Sri Puryono menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng sudah meminta kepada pihak sekolah negeri untuk berpatokan pada zonasi. Sehingga, persebaran anak pandai tidak terpusat di tengah kota saja. (Bud)