Peserta JKN-KIS Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Sampai Rp75 Miliar

Semarang, Idola 92.6 FM – Ada total tunggakan iuran pembayaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp75,4 miliar. Paling banyak adalah peserta mandiri, dengan total tunggakan mencapai Rp72 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang Bimantoro mengatakan tunggakan pembayaran iuran itu, dilakukan peserta BPJS Kesehatan peserta mandiri maupun badan usaha.

“Untuk peserta mandiri masih ada hutang kurang lebih Rp72 miliar, dan kalau yang dari badan usaha itu sekitar Rp3,4 miliar. Badan usaha ini ada yang pailit seperti Nyonya Meneer yang mencapai Rp1 miliar, dan engga terbayar. Sekarang kita pakai cara auto debet. Jadi, setiap mau daftar diminta rekeningnya biar langsung auto debet tiap bulan,” kata Bimo, kemarin.

Lebih lanjut Bimo menjelaskan, para peserta BPJS Kesehtan yang masih ada tunggakan pembayaran akan terkena sanksi. Namun, masih bisa menikmati layanan kesehatan dengan syarat membayara tunggakan berikut dendanya.

“Peserta yang nunggak itu banyak sekali. Nunggak sebelum kemudian nonaktif dan bisa dipakai kalau bayar denda dan pelunasan tunggakan iuran,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Bimo, dirinya berharap kepada semua peserta BPJS Kesehatan, agar segera melunasi tunggakan iuran. Sebab, nanti akan mengalami kerugian jika saat membutuhkan layanan kesehatan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaGanjar: Kita Akan Dorong Pekerja Informal Masuk di BPJS Ketenagakerjaan
Artikel selanjutnyaDinkes Targetkan 2035 Tak Ada Kasus TB di Sukoharjo