Semarang, Idola 92.6 FM – Sejumlah pengusaha lokal yang ada di wilayah Tegal, mulai berlanggan listrik ke PLN. Terutama adalah pengusaha tambak udang Vaname.
Salah satu pemilik tambak udang Vaname, Sudarsono mengatakan sebelum menjadi pelanggan PLN, ia dan beberapa temannya memanfaatkan disel untuk usaha tambak udangnya. Salah satunya, untuk menggerakkan turbin di areal tambak udang.
Namun, jelas Sudarsono, pemanfaatan disel untuk kebutuhan tambak udang semakin lama justru tidak efektif dan efisien. Bahkan, mengakibatkan pengeluarannya membengkak akibat pembelian Solar sebagai bahan bakarnya.
Oleh karena itu, ia dan beberapa rekannya memutuskan beralih menjadi pelanggan listrik PLN.
“Setelah beralih ke listrik PLN, biaya pengelolaan tambak udang bisa ditekan jauh. Dengan listrik PLN, jadi lebih hemat hingga 75 persen dan lebih efisien. Itulah yang menjadi alasan beberapa pengusaha udang, mau beralih ke listrik PLN,” kata Sudarsono dikutip dari rilis.
Lebih lanjut Sudarsono menjelaskan, bila masih bertahan menggunakan disel dengan bahan bakar Solar juga riskan saat kehabisan bahan bakar di waktu malam.
“Kalau ada stok Solar masih bisa, tinggal ditambah saja. Tapi kalau stok di SPBU saja tidak ada, tentu ini kendala lagi,” ujarnya.
Sementara, Manajer Area Tegal Roxy Swagerino menjelaskan, sejak para pengusaha tambak udang beralih menggunakan listrik PLN, pihaknya sering melakukan kunjungan ke beberapa pelanggan. Tujuannya, untuk mendapatkan masukan terkait layanan dari sisi pelanggan sekaligus sosialisasi mengenai program PLN.
“PLN akan terus meningkatkan kehandalan jaringan serta pelayanan kelistrikan kepada masyarakat, demi kepuasan pelanggan,” ujar Roxy.
Menurutnya, PLN sangat mendukung perekonomian lokal, terutama tambak udang.
“Di situlah PLN memberikan dukungan dengan menginvestasikan pembangunan jaringan, untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Roxy juga melakukan sosialiasasi tarif listrik yang belum banyak dipahami pelanggan dan masyarakat. Tarif listrik yang berlaku saat ini, telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah. (Bud)