Pekan Depan KPU Jateng Buka Pendaftaran Paslon

Semarang,Idola 92.6 FM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan membuka pendaftaran pasangan calon (paslon), untuk tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang. Pendaftaran akan dimulai pada 8-10 Januari 2018 di kantor KPU.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan sesuai dengan tahapan yang telah disepakati, pihaknya selama tiga hari akan membuka pendaftaran paslon.

Setiap paslon yang akan mendaftar, dipersilakan menggunakan waktu semaksimal mungkin. Bahkan, paslon tidak dibatasi membawa rombongan ketika mendaftarkan.

Para paslon yang akan mendaftarkan, jelas Joko, diwajibkan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Yakni, rekomendasi dari partai politik (parpol) pengusung dengan dibuktikan surat rekomendasi. Sedangkan jika mendasarkan pada peroleh suara sah di pemilu sebelumnya, maka harus ada dokumen pendukungnya.

“Pada tanggal 8-10 Januari 2018 kami buka pendaftaran pasangan calon. Pelayanan pendaftaran dilakukan di jam kerja, khusus di tanggal 10 kami melayani sampai jam 00.00 Wib. Setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di dua rumah sakit pemerintah di Jawa Tengah,” kata Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan bagi para paslon, baik yang bertarung di Pilgub Jateng atau pilkada di tujuh kabupaten/kota akan diarahkan di dua rumah sakit kelas A milik pemerintah. Yakni di RSUP dr Kariadi dan RSUD Muwardi Solo.

Setelah proses tahapan pemeriksaan kesehatan paslon, lanjut Joko, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas kelengkapan adiministrasi. Sedangkan penentuan dan penetapan paslon akan dilakukan pada 12 Februari 2018 mendatang. (Bud)

Ikuti Kami di Google News