Operasi Jaran Candi Digelar, 344 Pelaku Curanmor Dibekuk Polda Jateng

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 93.6 FM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pihaknya mampu menangkap 344 pelaku tindak pidana kejahatan beserta barang buktinya, dalam kegiatan Operasi Jaran Candi 2018 selama 20 hari.

Dalam Operasi Jaran Candi 2018 tersebut, jelas kapolda, pihaknya mampu mengungkap 290 kasus dengan 137 kasus target operasi dan sisanya bukan target operasi.

Selain itu, jelas kapolda, dari hasil Operasi Jaran Candi 2018 juga berhasil diamankan 32 unit mobil dan 220 sepeda motor. Serta ratusan barang bukti lainnya yang turut diamankan.

Menurutnya, hingga Oktober 2018 telah terjadi 891 kasus curanmor. Di samping itu, kasus curanmor juga menjadi atensi dari pimpinan tertinggi Polri.

“September-Oktober itu ada 891 kasus curanmor. Oleh karenanya, Polda Jateng menggelar Operasi Jaran Candi 2018. Dari kegiatan selama 20 hari operasi telah terungkap sebanyak 290 kasus dengan 344 tersangka,” kata Condro saat gelar perkara di Mapolda, kemarin.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, bagi masyarakat yang menjadi korban aksi curanmor bisa melakukan identifikasi dan mengambil kendaraannya di Mapolda Jateng atau ke Mapolres setempat dengan membawa surat bukti kepemilikan. (Bud)

Artikel sebelumnyaAjak Santri Gemar Makan Ikan, KKP Kirim 2 Ton Ikan Makarel
Artikel selanjutnyaCegah Aksi Terorisme, BNPT Gelar Simulasi Penanganan Teroris di Bandara Ahmad Yani