Semarang, Idola 92.6 FM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan saat ini, pihaknya sedang menyelidiki dua kasus pungli di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jateng. Hanya saja, dua kantor BPN mana yang sedang diperiksa, ia masih merahasiakannya.
Untuk dua kasus dugaan pungli soal tanah yang masuk di Ombudsman, jelas Sabarudin, diterimanya sejak Januari sampai pertengahan Maret 2018. Kasus yang dilaporkan tersebut, masih dalam pemeriksaan secara mendalam.
Pendalaman pemeriksaan tersebut dilakukan, lanjut Sabar, karena salah satu pelapornya meminta dirahasiakan identitasnya.
“Ada dua laporan dari masyarakat tentang BPN yang ada di Jawa Tengah. Pelaporannya sama, tentang dugaan pungli dan kami sedang melakukan pemeriksaan. Kita masih kumpulkan alat bukti yang cukup,” kata Sabarudin di Semarang.
Lebih lanjut Sabarudin menjelaskan, dari pengalaman di 2017 ketika menangani kasus pungli soal tanah masih menemukan hambatan. Sebab, masyarakat masih enggan menyebutkan identitasnya dengan alasan khawatir dilaporkan balik karena pencemaran.
“Tahun kemarin ada tiga laporan dugaan pungli yang masuk, tapi pelapornya enggan menyebutkan identitas. Kendala ini yang membuat kami kerepotan mengungkapnya,” pungkasnya. (Bud)