Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA mengatakan pengawas partisipatif memerlukan peran aktif dari masyarakat, untuk ikut mengawasi kegiatan Pilkada. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Wilayah yang menjadi ruang kampanye, baik kampanye positif, negatif hingga black campaign adalah media sosial (medsos).
Menurutnya, yang paling memungkinkan untuk dirangkul menjadi pengawas partisipatif di medsos dalam kegiatan Pilkada di Jateng adalah kelompok netizen atau warga net. Sebab, netizen yang kebanyakan adalah anak muda lebih banyak berada di ruang dunia maya.
“Peran pengawas partisipatif yang kami harapkan bisa memberikan laporan awal, misalnya di medsos berkembang informasi macam-macam soal pemilu, termasuk indikasi ada pelanggaran. Maka itu adalah informasi awal bagi Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagai sebuah temuan, apakah ini mengandung unsur pelanggaran atau tidak. Bisa pelanggaran administrasi, kode etik atau pidana,” kata Fajar.
Lebih lanjut Fajar menjelaskan, para pengawas partisipatif dilibatkan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Selain para netizen yang dilibatkan menjadi pengawas partisipatif, jelas Fajar, kelompok jurnalis juga turut dilibatkan. Sehingga, peran insan pers di dalam mengawasi jalannya Pilkada sangat dibutuhkan. (Bud)