Mewaspadai Korupsi Politik

Semarang, Idola 92.6 FM – Semua pihak idealnya berkontribusi mengatasi kemungkinan stagnasi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. DPR dan partai politik berperan penting dalam memberantas korupsi. Belajar dari stagnasi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2017, penegak hukum harus mewaspadai memburuknya indeks persepsi korupsi pada tahun politik. Sepanjang tahun ini akan digelar Pemilihan Kepala Daerah 2018 serta persiapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang dapat membuat kasus korupsi politik meningkat.

Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 berdasarkan survey yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) tidak bergerak dari tahun 2016 yakni di angka 37 dalam skala 0-100 dengan 0 dipersepsikan paling korup dan 100 paling bersih. Dengan skor itu, Indonesia ada di urutan ke-96 dari 180 negara. Pada 2016, Indonesia di peringkat ke-90 dari 176 negara.

Lantas, apa faktor yang membuat IPK kita stagnan? Kita tahu, KPK juga gencar melakukan OTT terhadap kepala daerah dan pejabat publik. Apakah itu juga berpengaruh? Tahun ini dan mendatang kita memasuki tahun politik, akankah ini makin memperburuk keadaan atau sebaliknya? Ke depan, bagaimana mengatasi ini? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu Radio Idola Semarang mewawancara Wawan Suyatmiko (Peneliti Transparency International Indonesia (TII). [Heri CS]

Berikut Wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News