Menyoal Ekspor Minyak Kelapa Sawit Mentah (CPO) asal Indonesia dihambat Sejumlah Negara, Bagaimana Mestinya Sikap Indonesia?

Semarang, Idola 92.6 FM – Hambatan ekspor minyak kelapa sawit mentah asal Indonesia diterapkan oleh sejumlah Negara. Indonesia siap melawan karena komoditas itu menjadi andalan ekspor dan ekonomi domestic. Selama ini, komoditas itu menjadi andalan ekspor Indonesia dan sumber penghidupan sekitar 22 juta jiwa penduduk.

Saat ini, ada 3 negara dan satu kawasan ekonomi yang menghambat ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya yakni Amerika Serikat, Norwegia, India serta Uni Eropa. Produksi CPO Indonesia pada 2017 mencapai 38 juta ton dengan 31 juta ton di antaranya diekspor ke sejumlah Negara. Kontribusi CPO terhadap ekspor non migas sebesar 14,9 persen dan terhadap ekspor 13,5 persen. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku telah mengirimkan surat dan melakukan pendekatan bilateral kepada sejumlah Negara.

Diketahui, resolusi sawit itu merupakan hasil kesepakatan Parlemen Uni Eropa untuk menghapus penggunaan produk kelapa sawit pada 2021 dan bahan bakar alami dengan bahan dasar tanaman bagi semua Negara Anggota.

Lantas, bagaimana mestinya sikap Indonesia? Sebenarnya sejak kapan upaya Negara-negara lain merecoki ekspor CPO kita? Apa pemicunya? Kita ketahui, upaya menghambat itu tidak begitu saja, melainkan karena adanya kampanye negatif terhadap kelapa sawit Indonesia seperti pembukaan lahan sawit yang makin masif, deforestasi, hingga kebakaran hutan. Bagaimana kita mestinya menyikapi hal itu? Ke dalam negeri apa yang mesti dilakukan pemerintah bagi para pengusaha CPO? Pemerintah berencana melayangkan surat keberatan atas resolusi sawit kepada Norwegia, salah satu Negara yang melaran ekspor CPO kita. Cukupkah upaya ini? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Paulus Tjakrawan (Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) dan Dr Hasril Hasan Siregar (Direktur Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). [Heri CS]

Berikut wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News