Mengoptimalkan Potensi Riset dan Membangun Ekosistem Agar Start Up Tumbuh dan Berkembang

Semarang, Idola 92.6 FM – Upaya untuk meningkatkan kualitas riset di dunia pendidikan tinggi, sesungguhnya bermuara pada daya saing bangsa. Dan, hal itu memerlukan proses dan bersifat jangka panjang. Melihat fakta, potensi ilmuwan dan akademisi Indonesia sebenarnya cukup menjanjikan. Ini tidak hanya terlihat dari kiprah ilmuwan diaspora Indonesia di sejumlah negara tetapi juga dari kiprahnya dalam jejaring riset internasional.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Dimyati mengatakan, peluang untuk menghasilkan ilmuwan dan peneliti yang andal serta membangun budaya riset unggul sebenarnya bisa diraih asalkan kita memadai dalam menyediakan perangkai riset. Termasuk juga membenahi ketidakefektifan dalam mengelola anggaran riset di perguruan tinggi dan litbang di bawah Kemristek dan Dikti serta di kementerian atau lembaga lain.

Menurut Dimyati, meski cukup menjanjikan, kondisi produktivitas riset dan inovasi Indonesia masih rendah. Indikatornya di kawasan ASEAN, Indonesia hanya unggul dari Thailand dalam menghasilkan jumlah publikasi internasional. Itu pun membutuhkan waktu sampai 20 tahun. Di sisi lain, kini kita dihadapkan pada begitu pesatnya pertumbuhan usaha rintisan (start-up)memasuki era digital.

Lantas, di tengah berbagai peluang dan hambatan, bagaimana mengoptimalkan potensi riset kita? Di tengah inovasi disruptif yang ditandai dengan perubahan cepat, bagaimana membangun ekosistem agar start-up tumbuh dan berkembang? Secara financial maupun regulasi apa yang dibutuhkan para pelaku start-up?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Muhammad Dimyati (Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Ristek dan Dikti) dan Prof Rhenald Kasali (Pakar Marketing, Pakar Manajeman, Guru Besar FEB UI). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaJadi Timses Paslon, Wajib Daftarkan Akun Medsos ke KPU
Artikel selanjutnyaMenakar Plus-Minus Penunjukkan Perwira Tinggi Aktif sebagai Penjabat Kepala Daerah