Menangkal Dampak Ancaman Amerika Serikat pada Hubungan Dagang dengan RI?

Semarang, Idola 92.6 FM – Genderang perang dagang Amerika-Tiongkok baru-baru ini telah ditabuh. Amerika mengenakan tarif masuk 25 persen untuk sejumlah barang Tiongkok yang diekspor ke sana. Terutama baja dan alumunium yang nilainya mencakup USD 200 miliar.

Bak gayung bersambut, Tiongkok pun membalas. Mereka akan mengenakan hal yang sama, nilai yang sama. Hanya barangnya yang beda: hasil pertanian dan kebun buah. Kita melihat, perang dagang seolah hanya terjadi antara dua Negara raksasa dunia tersebut. Tapi faktanya, negara-negara lain pun dipastikan terkena imbasnya.

Salah satunya adalah Indonesia. Hal itu terkait dengan hak istimewa lewat generalized system of preferences (GSP) dengan AS. Seiring dengan kebijakan proteksionisme Donald Trump, negara-negara yang selama ini mendapat hak istimewa lewat program GSP sedang dievaluasi. Hal ini mengundang bisikan perang dagang terhadap Indonesia yang selama ini mendapat hak istimewa lewat GSP tersebut. GSP review merupakan hal yang wajar dilakukan setiap tahun oleh AS. Namun, seiring dengan kebijakan proteksionisme AS saat ini, Indonesia dianggap perlu berhati-hati terhadap peluang hilangnya hak Indonesia dari GSP.

Sofjan Wanandi

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, Donald Trump memperingkatkan Indonesia untuk berhati-hati terkait hubungan dagang antar kedua Negara. Dia menyampaikan Trump sudah menyampaikan warning buat Indonesia. Trump berencana mencabut perlakuan khusus terhadap Indonesia di bidang perdagangan.

Lalu, apakah warning yang diberikan Presiden Amerika Serikat-Donald Trump akan membahayakan ekonomi Indonesia? Bagaimana upaya kita menangkalnya?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Narasumber: Enny Sri Hartati (Direktur Eksekutif Institute for development of Economics and Finance (INDEF); dan Sofjan Wanandi (Ketua Tim Ahli Kantor Wakil Presiden). [Heri CS]

Berikut diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMembaca Fenomena Maraknya Orang Berbondong-bondong Mengaku Miskin untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM)?
Artikel selanjutnyaBabak Semi Final Piala Dunia 2018, Perancis vs Belgia