Semarang, Idola 92.6 FM – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan menyikapi tren penolakan dari masyarakat terkait keberadaan para kaum LGBT, para tokoh agama dan masyarakat diharapkan bisa melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku LGBT.
“Terkait dengan LGBT itu yang harus kita pahami adalah yang kita tolak dan tidak setujui adalah tindakannya, perilakunya melakukan tindakan seks menyimpang sejenis yang melanggar ketentuan agama. Jadi tindakan perilaku hubungan sesama jenis ini yang harus dihindari,” kata Lukman.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan, peran para ulama atau tokoh agama di dalam mengarahkan para pelaku LGBT sangat dibutuhkan. Upaya yang bisa dilakukan, dengan memberikan bimbingan spiritual keagamaan agar tidak mengulang perilaku menyimpang dan bisa kembali ke jalan yang benar.
Lukman menyebut, kebanyakan para pelaku LGBT jarang mendapatkan bimbingan keagamaan, sehingga melanggar ketentuan agama. (Bud)