Membaca Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019

Semarang, Idola 92.6 FM – Kick-off Pemilu Raya baru saja dimulai pada 23 September 2018. Perlahan tapi pasti, tingkat kerawanan pemilu justru mulai mengalami anomaly. Hal itu terlihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini. Dari Indeks yang dikeluarkan Bawaslu, tidak ada lagi kawasan yang benar-benar aman dari kerawanan Pemilu.

Bawaslu mengukur tingkat kerawanan itu dari 4 dimensi utama, yakni: konteks sosial-politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi, juga partisipasi. Keempatnya dijabarkan dalam 16 subdimensi dengan total 100 indikator kerawanan. Penilaian yang diambil dari 34 provinsi dan 514 kabupaten itu menghasilkan tiga kategori kerawanan, yakni: rendah, sedang, dan tinggi.

Secara keseluruhan, menurut Ketua Bawaslu Abhan, tidak ada kabupaten/ kota dengan tingkat kerawanan rendah. Sebagian besar berada di level sedang dan sisanya kerawanan tinggi. Dalam hal politik uang, misalnya, setidaknya 34,2 persen kabupaten/ kota memiliki tingkat kerawanan tinggi. Tidak ada satu pun daerah yang aman dari politik uang.

Abhan, Ketua Bawaslu RI.

Dari Indeks Kerawanan Pemilu-Bawaslu juga terungkap, indikasi kerawanan juga terjadi pada isu-isu strategis seperti keamanan, netralitas aparatur sipil negara, serta ujaran kebencian dan SARA. Dari sisi netralitas ASN ada 18,1 persen daerah tergolong rawan tinggi. Sementara dari sisi keamanan dan ujaran kebencian serta SARA, daerah yang rawan tinggi masing-masing 18,3 persen dan 17,5 persen.

Lantas, di tengah berbagai ancaman kerawanan, bagaimana upaya mengantisipasi agar jalannya Pemilu Raya 2019 tetap berlangsung lancar, kondusif dan aman dari politisasi isu SARA? Sudah cukup kuatkah perangkat dan sistem hukum kita dalam mengantisipasi berbagai ancaman tersebut?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dan Komisioner Bawaslu RI M Afifuddin. [Heri CS]

Berikut diskusinya:

Ikuti Kami di Google News