Memahami Problem Stunting: Di Antara Kemiskinan dan Keterbatasan Pengetahuan

Semarang, Idola 92.6 FM – Masa depan bangsa berada di pundak generasi muda saat ini. Sebab, merekalah yang akan meneruskan estafet pembangunan. Namun, kini sumber daya manusia kita dihadapkan pada persoalan serius. Sembilan juta anak balita Indonesia bertubuh pendek akibat kurang gizi (stunting).

Tantangan ini harus segera diatasi karena manusia merupakan sumber daya yang paling berharga. Anak berusia balita dengan tinggi badan tidak sesuai dengan usia pertumbuhannya telah lama menjadi tantangan pembangunan Indonesia. Kondisi fisik pendek pada hampir 30 persen anak balita tersebut disebabkan masalah gizi kronis.

Anak balita bertubuh pendek kembali menjadi perhatian seiring kedatangan Presiden Grup Bank Dunia-Jim Yong Kim ke Indonesia baru-baru ini. Salah satu tujuan kunjungan Kim adalah membahas cara mengatasi anak bertubuh pendek bersama Pemerintah RI dan melihat capaian Indonesia.

Persoalan ini, kerap terabaikan sebab dampaknya tidak langsung terlihat. Anak balita bertinggi tubuh pendek masih dapat beraktivitas fisik normal. Gizi kronis memperlihatkan masalah lebih luas dan tidak hanya sekadar kekurangan gizi. Ada masalah kemiskinan, akses ibu pada informasi dan pendidikan, perilaku masyarakat, seperti mendorong perkawinan usia anak.

Lantas, apa sesungguhnya apa problem dasar persoalan stunting di Indonesia? Dilihat dari akar-nya, apakah ini karena faktor pendidikan/ pengetahuan atau kemiskinan sebagian masyarakat kita? Siapa yang mesti mengedukasi hal ini? Lantas, ke depan, upaya apa yang mesti dilakukan untuk mengatasinya? Persoalan stunting ini dinilai sangat penting karena ini juga menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita. Nah, apa sesungguhnya tantangan terbesar kita sehingga belum bisa mengatasinya? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Radio Idola Semarang mewawancara Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes RI Doddy Izwardy. [Heri CS]

Berikut diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaCegah Pelaku Teror Masuk Jateng, Kapolda: Wajib Lapor 1×24 Jam Harus Diaktifkan
Artikel selanjutnyaBagaimana Mengejawantahkan Transformasi Pendidikan Digital di Era Revolusi Industri 4.0?