Melawan Lupa, 14 Tahun Kasus Pembunuhan Munir, Apa Kabar?

Semarang, Idola 92.6 FM – Tahun ini, masyarakat Indonesia baru saja melewati tanggal 7 September ke-14 setelah Munir Said Thalib tiada. Munir meninggal di pesawat dalam perjalanan menuju Belanda. Ahli forensik Mun’im Idris dan Institute Forensik Belanda menyatakan Munir positif meninggal karena racun arsenik. Kasus itu belum juga tuntas sehingga sekarang.

Seperti diketahui, Munir meninggal dunia karena di bunuh dalam perjalanannya menggunakan pesawat ke Belanda dari Jakarta. Peristiwa itu terjadi pada 7 September 2004. Pada tahun 2005, Tim Penyidik Mabes Polri menetapkan Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai tersangka pembunuhan Munir. PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Pollycarpus. 2014-Pollycarpus menerima pembebasan bersyarat dari Kemenkumham. Pada 29 Agustus 2018, Pollycarpus resmi bebas murni. Diketahui, Pollycarpus hanya eksekutor—otak di balik pembunuhan ini masih misterius.

Terbaru, Polri masih membuka kemungkinan untuk mengusut kembali kasus pembunuhan pegiat HAM, Munir. Penyidikan itu akan dilakukan jika ada fakta dan bukti baru (novum).

Lantas, apa yang membuat kasus ini seolah-olah masih misterius hingga berlalu 14 tahun? Benarkah ini karena memang pemerintah tak serius? Apa sebenarnya kunci dari tuntasnya kasus ini? Sikap kawan-kawan Kontras terkait kasus ini sudah tepatkah? Apa dorongan Anda kepada pemerintah dan aparat—agar kasus ini bisa segera tuntas dan tak menjadi beban sejarah kita dari masa ke masa? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. [Heri CS]

Berikut diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMengembangkan Keterampilan Literasi yang Berbudaya
Artikel selanjutnyaSering Bayar Listrik di Awal Bulan, PLN Beri Apresiasi Pada Murtomo