Kurang Dari 10 Persen UKM Manfaatkan Jualan Lewat Online

Semarang, Idola 92.6 FM – Sampai dengan saat ini, belum ada 10 persen pelaku usaha mikro kecil (UKM) di Indonesia yang sudah memanfaatkan jaringan online untuk berjualan. Padahal, pada saat sekarang ini ekonomi sudah berkembang pesat.

Asisten Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan pemanfaatan ekonomi digital pada masa sekarang ini akan terus dioptimalkan, sehingga menjadi sumber dari pertumbuhan ekonomi baru. Hal itu dikatakannya, ketika membuka diskusi “Ekonomi Digital, Tantangan dan Peluang Dari Sisi Regulasi, Ekonomi, Sosial dan Budaya” di Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah, belum lama ini.

Dody menjelaskan, seharusnya para pelaku UKM sudah sejak jauh hari telah memanfaatkan digital ekonomi untuk mengembangkan usahanya. Sebab, masyarakat moderen lebih mengutamakan hal praktis di dalam memenuhi kebutuhannya.

Oleh karena itu, jelas Dody, digitalisasi ekonomi adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

“Produk UKM yang dijual lewat online tidak sampai 10 persen dari total transaksi perdagangan yang terjadi. Kalau melihat pear to pear landingnya, baru sekitar 15-20 persen. Ini adalah satu konsekuensi dari ekonomi digital,” kata Dody.

Lebih lanjut Dody menjelaskan, para pelaku UKM diminta bisa segera beralih ke pemasaran online. Karena, perkembangan digitalisasi ekonomi tidak bisa dilawan.

“Sudah saatnya memang para pelaku UKM merambah dunia digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Hamid Ponco Wibowo menambahkan, pihak perbankan sekarang ini dituntut untuk bisa mengadopsi teknologi yang sedang berkembang. Yakni teknologi di bidang perbankan. Salah satunya adalah digitalisasi ekonomi.

Menurutnya, beberapa bank besar di Tanah Air sudah banyak yang menerapkan digitalisasi ekonomi. Misalnya dengan menyiapkan perangkat atau infrastruktur di kantor, yang tujuannya untuk mengurangi tenaga manusia dalam melayani nasabah.

Kondisi tersebut, diakui Ponco, merupakan salah satu bentuk dari transformasi digital ekonomi yang ada di Indonesia.

“Bicara tentang pengembangan digital ekonomi, kalau kita lihat sekarang ini sebenarnya sangat demikian pesatnya. Kami merasa bahwa sekarang saatnya mulai berbenah. Bahkan, beberapa bank besar di Pulau Jawa atau Indonesia sudah mulai mengurangi jumlah personel yang ada di depan dan diganti dengan mesin,” kata Ponco.

Lebih lanjut Ponco menjelaskan, BI sebagai regulator berupa mengatur kelancaran sistem pembayaran yang ada di Indonesia. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaDPRD Jateng Minta Pembebasan Lahan di Tol Batang-Semarang Sudah Tuntas
Artikel selanjutnyaGanjar: Sektor Ekonomi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah