KPU Tetapkan Ganjar-Yasin Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Pilgub Jateng 2018

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan pihaknya secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo dan Taj Yasin, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilgub 2018. Ganjar-Yasin terpilih, setelah mengalahkan pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziyah.

Joko Purnomo menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan tidak ada gugatan terhadap hasil Pilgub Jateng 2018. Sehingga, selang sehari dari pengumuman MK, pihaknya menetapkan pasangan Ganjar-Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng terpilih.

“Kemarin sore kita sudah mendapatkan surat dari MK, termasuk dari KPU RI yang intinya tidak ada gugatan. Sebagaimana ketentuan yang diatur di UU Nomor 10 Tahun 2016, bahwa satu hari setelah pemberitahuan dari MK, maka KPU menetapkan pasangan calon terpilih,” kata Joko usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih di kantor KPU Jateng, Selasa (24/7).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, dengan penetapan paslon terpilih itu maka seluruh rangkaian tahapan Pilgub Jateng 2018 dinyatakan sudah selesai. Saat ini, KPU Jateng menyelesaikan proses adminitrasi berita acara untuk dikirimkan ke Jakarta.

“Nanti DPRD Jawa Tengah memproses penetapan, pengesahan dan pelantikan yang dilakukan presiden. Kami dari KPU melalui KPU RI akan menyampaikan ke presiden melalui menteri dalam negeri. Jadi, persoalan adminitrasi bisa selesai bersama-sama,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaGanjar Inginkan Walikota Brisbane Ajak Pengusahanya Datang ke Jateng
Artikel selanjutnyaMenkes: Imunisasi Lengkap Efektif Cegah Difteri