Korupsi Kepala Daerah: Di Antara Pusaran Politik Biaya Tinggi Dan Kepungan Pemodal

Semarang, Idola 92.6 FM – Sampai hari ini, korupsi yang dilakukan segenap pejabat daerah seolah menggurita dan kian sulit diatasi. Pejabat korup yang tertangkap seolah hanya menunggu giliran. Hingga saat ini, tercatat, sudah ada 80 kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota yang ditangkap KPK karena tersangkut kasus rasuah.

Beberapa kepala daerah terakhir yang diamankan KPK yakni: Bupati Jombang, Bupati Ngada, Bupati Subang, dan Bupati Lampung Tengah. Sementara yang terakhir ditahan KPK adalah Bupati Kebumen-Mohammad Yahya Fuad atas dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek yang menggunakan APBD tahun 2016.

Menonton ini semua, kita seolah bertanya, entah sampai kapan lingkaran korupsi yang membelit kepala daerah ini akan berakhir? Kita seolah hanya berandai-andai dan menduga-duga sembari tetap berharapKPK tak kenal lelah dan tak dilemahkan.

Lingkaran korupsi yang menjebak kepala daerah ini, diduga salah satu faktornya karena, manakala kandidat kepala daerah saat maju mereka terbebani dengan biaya politik tinggi. Di tengah tagihan mahar politik yang nilainya tak terkira, mereka juga masih dibebani biaya untuk logistik kampanye hingga urusan membayar saksi saat pencoblosan. Nah, di titik persinggungan ini, bertemulah kandidat dengan pihak ke-3 yang berkepentingan dengan kekuasaan, entah itu pihak swasta, pengusaha, taipan, atau konglomerat hitam. Dan, kita ketahui, celah besar ini, hingga saat ini, belum ada solusi.

Lantas, benarkah korupsi kepala daerah tak akan berhenti selama sistem politik masih berbiaya tinggi? Selain upaya kuratif KPK pada pejabat korup, upaya preventif apa yang mesti dipikirkan untuk menyederhanakan agar system politik tak menjerat kepala daerah? Mungkinkah, biaya yang ditanggung kandidat kepala daerah kelak ditanggung atau ditalangi Negara?

Nah, terkait hal ini, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Pengamat politik Hendri Satriyo dan Bupati Bantaeng Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. [Heri CS]

Berikut Diskusinya:

Ikuti Kami di Google News