Semarang, Idola 92.6 FM – Sebanyak 14 parpol lolos verifikasi Pemilu oleh KPU dan resmi mengikuti Pemilu Raya pada 2019. Ke-14 parpol tersebut terdiri dari 10 partai lama dan 4 partai baru. Tercatat pula, 2 parpol besar gagal lolos verifikasi yakni PBB dan PKPI.
Partai yang lolos verifikasi yakni Partai Berkarya, Partai Garuda, PSI, dan Perindo. Keempatnya merupakan partai baru. Kemudian, kesepuluh partai lama: Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta Partai Golongan Karya (Golkar). Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Parta Persatuan Pembangunan (PPP). Pengundian, nomor urut parpol pun telah dilakukan pada Minggu (18/2).
Lantas, bagaimana menjaga agar gendang pesta demokrasi benar-benar menjadi pesta demokrasi rakyat? Bagaimana pula KPU selaku penyelenggara dalam mengantisipasi gugatan sengketa? PBB dan PKPI menjadi parpol lama yang tak lolos verifikasi oleh KPU. Ada kemungkinan keduanya melakukan gugatan. Jika ternyata nanti memenangkan gugatan, bagaimana prosesnya? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM mewawancara Peneliti Perludem, Usep Hasan Sadikin. [Heri CS]
Berikut Wawancaranya:
Listen to 2018-02-19 Topik Idola – Usep Hasan Sadikin byRadio Idola Semarang on hearthis.at
Listen to 2018-02-19 Topik Idola – Usep Hasan Sadikin byRadio Idola Semarang on hearthis.at