Solo, Idola 92.6 FM – Percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang diedit dan beredar, menggiring adanya informasi yang salah dan menyesatkan. Sehingga, Kementerian BUMN menegaskan jija percakapan tersebut bukan membahas tentang “bagi-bagi saham” di perusahaan listrik negara itu. Pernyataan itu dikatakan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro saat berada di Kota Surakarta, Sabtu (28/4).
Menurutnya, percakapan yang sebenarnya adalah diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Dalam diskusi tersebut memastikan investasi itu akan memberikan manfaat bagi PLN dan negara
Imam menjelaskan, Sofyan Basir ingin memastikan PLN ikut serta dalam proyek tersebut akan mendapat porsi saham yang signifikan. Sehingga, PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya. Baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
Sementara, lanjut Imam, Menteri Rini menegaskan jika Kemen BUMN berperan dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga, BUMN bisa mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.
“Kami tegaskan kembali, bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG),” kata Imam di Solo.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, pihaknya akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut. (Bud)