Semarang, Idola 92.6 FM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum mengetahui, jika kantor Bupati Jepara Ahmad Marzuqi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/12) siang.
Menurut Ganjar, ia meminta proses hukum berjalan sesuai koridor dan tidak ada intervensi dari siapapun.
“Ya kalau sudah penegakan hukum sih, kita serahkan pada penegak hukum saja apa yang terjadi. Atau itu mungkin kasus yang lama dulu ya, biarkan berproses saja mudah-mudahan ditemukan bukti yang benar. Kalau itu kaitannya dengan kasus yang dulu sih, saya pernah nanya sama beliau apa sebenarnya yang terjadi apakah benar duit banpolnya diselewengkan. Atau barang kali, ada pencatatan yang keliru. Saya kira pak bupati bisa menjelaskan,” kata Ganjar, Selasa (4/12).
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, sebagai atasan dari bupati Jepara, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK proses hukumnya.
“Kalau kasus lama, ya biarkan berproses dulu,” ujarnya.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan berkaitan dengan perkara praperadilan kasus Banpol PPP 2011 hingga 2013 sebesar Rp79 juta. Ahmad Marzuqi sebagai tersangkanya, karena saat itu menjabat ketua DPC PPP Jepara. Namun, saat sidang praperadilan, kasus itu dimenangkan Ahmad Marzuqi. (Bud)