Semarang, Idola 92.6 FM – Perwakilan Federasi Serikat Pekerja dan Buruh Jawa Tengah menyampaikan usulan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019, kepada Gubernur Ganjar Pranowo di rumah dinas Puri Gedeh, Minggu (18/11) malam.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan dirinya siap membawa usulan besaran upah para buruh ke Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri.
Menurutnya, usulan yang dibawa para perwakilan buruh di Jateng mengenai besaran UMK untuk 2019 sudah baik. Hanya saja, survei yang dilakukan tidak melibatkan perwakilan pengusaha dan pemerintah.
Oleh karena itu, jelas Ganjar, pihaknya tetap akan menyerahkan usulan dari buruh di Jateng kepada menaker dan mencoba berdialog mengenai penetapan UMK.
“Ada usulan dari temen-temen ini yang sudah disiapkan dalam bentuk tulisan yang menurut saya bagus, dan akan kita sampaikan pada menteri. Sehingga, tingkat regulasi yang memungkinkan bisa diakomodasi dari formula menurut kawan-kawan ini bisa masuk ke sana. Kalau disampaikan ke menteri mungkin iya, tapi soal diterima atau tidak kan tidak mungkin sepihak. Namanya tripatrid kan harus bareng, dan pasti ada skenario besar mengawal kondisi ekonomi yang ada,” kata Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dengan pertemuan bersama menaker nantinya akan bisa diperoleh gambaran untuk bisa menetapkan besaran UMK 2019 mendatang. (Bud)