Dinkes Jateng Siap Percepat Pencapaian RPJMD 2018

Semarang – Dinas Kesehatan Jawa Tengah mengumpulkan seluruh kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jateng bersama kepala rumah sakit, untuk mengevaluasi tengah tahun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018, di Patra Convention and Hotel Semarang, Rabu (8/8).

Kepala Dinkes Jateng dr. Yulianto Prabowo, M.Kes mengatakan kegiatan tersebut didasarkan, untuk mengevaluasi pencapaian kinerja RPJMD 2013-2018 dan kebijakan strategi percepatan pembangunan kesehatan 2018.

Menurut Yulianto, dari indikator RPJMD bidang kesehatan 2013-2018 sebanyak 50 indikator itu, 44 indikator di antaranya diampu Dinkes Jateng.

Pada pertengahan 2018 ini, jelas Yulianto, dari 50 indikator pembangunan kesehatan itu, 42 di antaranya sudah diselesaikan pada 2017 kemarin. Sehingga, pada tahun ini sebagai akhir dari tahun RPJMD masih menyisakan delapan indikator pembangunan kesehatan.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, kedepalan indikator itu adalah angka penemmuan kasus baru TB yang tercatat, angka penemuan kasus baru kusta, angka penemuan kasus diare balita dan angka penemuan kasus ISPA balita. Kemudian indikator lainnya adalah angka kesakitan malara, proporsi puskesmas yang memiliki izin operasional, proporsi puskesmas PONED sesuai standar dan proporsi TPM yang memenuhi syarat.

“Kita mengevaluasi tengah tahun. Dengan evaluasi ini, diharapkan tengah tahun ke depan itu nanti yang nilainya itu masih kurang-kurang itu bisa kita kejar. Kan ini tahun terakhir RPJMD, tahun terakhir di kepemimpinan Pak Ganjar dan Pak Heru d periode pertama ini. Supaya 2018 ini nanti benar-benar target RPJMD itu tercapai,” kata Yulianto.

Mengingat masih ada delapan indikator yang belum tercapai, jelas Yulianto. Maka perlu ada evaluasi kinerja pembangunan kesehatan, agar pada akhir 2018 bisa tercapai 100 persen.

“Selain target RPJMD, kita masih menghadapi permasalahan pembangunan di Jawa Tengah yang perlu dibicarakan. Sehingga, penyusunan RPJMD untuk 2019-2023 bisa dilakukan sejak awal bersama,” tandasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News