Semarang, Idola 92.6 FM – Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Semarang, Kamis (29/3) siang mendatangi sejumlah toko swalayan di Kota Semarang. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya kandungan parasit berupa cacing di dalam produk ikan kaleng.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan itu dimulai dari sekitaran kawasan barat Kota Semarang, bagian timur dan Semarang atas.
Staf pemeriksa dari Balai POM Semarang Elisa Kesumaesty mengatakan berdasarkan keterangan dari pegawai toko, produk tersebut sudah ditarik dari rak pajang dan disimpan di gudang untuk dikembalikan ke penyuplai. Namun demikian, pihaknya tetap meminta sampel dari produk tersebut untuk dilakukan penelitian di laboratorium.
“Kita dari Balai POM Semarang dan tim gabung, melakukan penelurusan terhadap produk iikan kaleng yang dijual di toko-toko di Kota Semarang. Jadi, sesuai dengan penjelasan Badan POM RI kita ingin tahu apakah ikan kaleng yang mengandung parasit itu beredar di Semarang,” kata Elisa Kesumaesty.
Lebih lajut Elisa menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan, untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.
Asisten Store Manager Swalayan Goori Semarang Hendro Pihastono menambahkan, tindakan penarikan produk ikan makarel di rak dilakukan setelah mengetahui informasi dari media massa. Sehingga, berdasarkan perintah dari pimpinan segera dilakukan penarikan.
“Ada tiga item yang masih kita jual, yang lainnya sudah kosong. Ada King Fishern Pronas Makarel dan Botan Makarel. Karena kami tahu ada info itu dari media, produk-produk tersebut kami tarik dari rak,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan hasil temuan terbaru dari Badan POM RI menyebutkan jika ada 27 merek produk ikan makarel kaleng positif mengandung parasit cacing. (Bud)