Pati, Idola 92.6 FM – Melalui RUU Perikanan yang saat ini sedang dibahas di DPR RI, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Ida Fauziyah akan berupaya melegalkan cantrang, Sehingga, para nelayan bisa menggunakan alat tangkap cantrang secara legal.
Menurutnya, ia akan berjanji memerjuangkan nasib nelayan di Jawa Tengah untuk bisa kembali menggunakan alat tangkap cantrang secara legal.
Ida menjelaskan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang penggunaan cantrang yang dianggap tidak ramah lingkungan itu tidak sepenuhnya benar.
Pasangan dari Sudirman Said itu menjelaskan, seharusnya nelayan diberikan apresiasi dan dijamin keamanannya dalam melaut. Sehingga, jangan sampai para nelayan di Jateng menjadi waswas saat mencari ikan di laut.
“Niat untuk ikut membangun masyarakat Jawa Tengah, semoga diberikan kemudahan oleh Allah. Saya sebelum meninggalkan DPR RI, ada pekerjaan yang sedang dikerjakan DPR. Jadi, DPR RI itu sedang menyelesaikan RUU tentang Perikanan. Mohon minta doanya, supaya dalam pembahasan RUU Perikanan Fraksi PKB ingin memasukkan dalam RUU tentang Perikanan itu dilegalkannya cantrang sebagai alat tangkap,” kata Ida di Pati.
Lebih lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, nelayan adalah salah satu pahlawan yang mengambiil peran pemerintah di dalam mencukupi kebutuhan gizi dari hasil melaut. Sehingga, sudah seharusnya jika nelayan difasilitasi dan diperjuangkan kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan melaut mencari ikan bagi masyarakat. (Bud)