Kudus, Idola 92.6 FM – Dedikasi dan kerja keras Bupati Kudus H Musthofa memimpin Kudus selama 2 periode kembali mendulang apresiasi. Kali ini, penghargaan berasal dari Pemerintah Pusat.
Bupati Musthofa meraih penghargaan tertinggi dari Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pemerintahan, yakni Samkaryanugraha Parasamya Purnakarya Nugraha. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Bupati Kudus Musthofa di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Pemberian penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah XXII Tahun 2018. Ada dua kepala daerah peraih penghargaan itu, yakni Musthofa dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Musthofa menjadi satu-satunya bupati di Indonesia yang mendapat anugerah tersebut.
Dalam sambutannya, Wapres Jusuf Kalla mengapresiasi kinerja para peraih penghargaan itu. Menurut JK, penghargaan ini penting sebagai prestasi kinerja penyelenggara pemerintahan. Namun lebih penting adalah kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting adalah kemakmuran dan kemajuan daerah, dengan pemerintahan yang berfungsi sebaik-baiknya,” kata Wapres.
Para peraih penghargaan, tambahnya, adalah sebagai contoh dan motivasi bagi kepala daerah yang lain. Dan tentunya sebagai wujud keberhasilan otonomi daerah yang telah berjalan selama ini sesuai aturan yang dan tujuan yang diharapkan.
“Dalam otonomi daerah ada hak dan kewajiban. Ini sebagai contoh sesuai hak dan kewajiban otonomi daerah,” tutur JK seperti dilansir dari tribunnews.com, Jumat (27/4/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemberian penghargaan tersebut setelah melalui serangkaian proses. ”Ada sekitar 700 item penilaian,” kata Tjahjo.
Sementara itu, Bupati Kudus H. Musthofa mengatakan bahwa dia sebagai kepala daerah adalah ibaratnya dirijen. Pelaksana di lapangan adalah para Kepala OPD beserta aparaturnya.
“Dan di masa jelang akhir jabatan saya inilah fondasi yang bisa saya berikan. Tentunya saya berharap ke depan Kudus semakin baik,” tandas bupati dua periode ini. (her)