Benarkah Keamanan Taksi Daring Masih Lemah? Celah apa di Dalam Sistem Perlindungan terhadap Penumpang Taksi Online?

Semarang, Idola 92.6 FM – Kejahatan terkait taksi dalam jaringan (daring) terus terjadi. Penumpang menjadi konsumen yang jaminan keamanan dan keselamatannya minim. Pengawasan dan tanggung jawab untuk melakukan antisipasi atau penanganan saat dan setelah kejahatan terjadi, baik oleh aparat maupun perusahaan aplikasi dinilai masih lemah.

Longgarnya pengawasan terhadap operasi angkutan daring memberi celah terjadinya tindak kejahatan. Sejumlah pihak berharap segera diterapkannya aturan, pengawasan, dan sanksi tegas kepada semua pihak terkait. Kasus terakhir, menimpa Yun Siska Rohani, Minggu lalu. Siska, karyawan penyelenggara pernikahan yang sering harus bekerja sampai malam atau dinihari dirampok dan dibunuh oleh sopir taksi daring yang dipesannya secara resmi.

Lantas, bagaimana YLKI melihat hal ini? Benarkah keamanan taksi daring masih lemah? Celah apa di dalam sistem perlindungan terhadap penumpang taksi online? Ke depan, bagaimana mestinya pemerintah selaku regulator mengantisipasi kejahatan terkait taksi daring? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Tulus Abadi (Ketua Pangurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)). [Heri CS]

Berikut wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaKSPSI Beri Dukungan Politik Untuk Ganjar
Artikel selanjutnyaMengevaluasi Dua Dasawarsa Reformasi, Sudahkah Sesuai dengan Tujuan dan Cita-Cita Reformasi?