Bagaimana Mengefektifkan Penggunaan APBN/APBD dan Menyelamatkan Uang Negara dari Penyalahgunaan dan Pemborosan?

Semarang, Idola 92.6 FM – Efektivitas penggunaan anggaran masih menjadi permasalahan yang dihadapi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dalam penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kementerian/lembaga serta dana transfer daerah dan dana desa 2019, Presiden Joko Widodo meminta fokus dalam penggunaan anggaran.

Merujuk Jawa Pos (12/12/2018), Presiden menyatakan, anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta kebiasaan lama yang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rutin dihentikan. Presiden mencontohkan, terlalu banyak rapat dan kunjungan dinas ke luar kota yang tidak signifikan. Harapannya, APBN kita tak menguap begitu saja tanpa hasil.

Pada 2019 presiden menekankan, belanja APBN/APBD harus selaras dengan strategi nasional. Ada 4 sasaran yang menjadi target yakni: pembangunan sumber daya manusia (SDM), peningkatan daya saing, penguatan ekspor dan investasi, serta penguatan value of money.

Sebagai informasi, dalam APBN 2019, alokasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp855,4 triliun untuk kementerian dan lembaga. Ini naik Rp8 triliun dibanding 2018. Sementara itu, alokasi dana transfer dan dana desa sebesar Rp826,8 triliun atau naik Rp60,6 triliun dibanding 2018.

Lantas, bagaimana mengefektifkan penggunaan APBN/APBD demi menyelamatkan uang negara dari pemborosan dan menguap tanpa hasil? Terobosan apa yang mesti dilakukan pemerintah demi efisiensi anggaran namun tetap bermuara pada hasil optimal? Terkait transparansi sudah sedemikian mendesakkah penerapan program berbasis elektronik?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Gulfino Guevarrato (Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Wawan Sobari (dosen FISIP Universitas Brawijaya Malang). (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBawaslu Jateng Desak KPU Selesaikan Penetapan DPT Hasil Perbaikan Tahap Kedua
Artikel selanjutnyaBagaimana Mengatasi Tingginya Pengangguran di Usia Muda di Tengah Menyongsong Puncak Bonus Demografi 2020-2030?