Bagaimana Mengefektifkan Paket Kebijakan Ekonomi Baru untuk Meningkatkan Daya Tahan dan Daya Saing Ekonomi Indonesia?

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi. Paket kebijakan ke-16 yang dikeluarkan pekan lalu bertujuan untuk menekan defisit transaksi berjalan dan mengerem pelemahan nilai tukar rupiah dalam jangka menengah-panjang. Tiga kebijakan itu, adalah Pertama, perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) atau tax holiday; Kedua, relaksasi daftar negatif investasi (DNI); dan Ketiga, peningkatan devisa hasil ekspor khususnya sumber daya alam.

Dalam Tajuk Rencana Kompas (19/11/2018), melalui paket ini, pemerintah menginginkan investasi langsung tumbuh cepat. Terdapat 95 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI sehingga boleh 100 persen dimiliki pemodal asing. Bidang usaha ini antara lain: percetakan kain, usaha pariwisata alam, jasa konstruksi migas, pengeboran migas di laut, dan alat kesehatan. Perluasan sektor usaha yang mendapat pembebasan PPh Badan yang menjangkau sektorberbasis hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan diharapkan dapat menghela pertumbuhan sector perdesaan. Sementara, tax holiday untuk ekonomi berbasis digital, komputer dan telepon seluler akan membawa Indonesia menjadi pemain andal dalam era revolusi industri 4.0.

Dengan sudah dikeluarkannya 16 paket kebijakan ekonomi, pertanyaan yang selalu muncul adalah bagaimana mengefektifkan semua kebijakan tersebut? Presiden Joko Widodo menengarai perilaku birokrat di tingkat pemerintah daerah belum mendukung langkah percepatan investasi secara langsung.

Lantas, bagaimana mengefektifkan paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global? Apa sesungguhnya faktor yang menghambat akselerasi investasi kita sejauh ini? Benarkah, perilaku birokrat di tingkat pemerintah daerah menjadi salah satu kendalanya?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Ketua Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman dan Direktur Riset CORE Dr. Piter Abdullah Redjalam. (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPeringati Maulid Nabi, Ribuan Jamaah Panjatkan Salawatan di Masjid Jumadil Kubro
Artikel selanjutnyaMencari Jalan Keluar agar UU ITE Tak Memberangus Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi?