Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang Dedi Mulyadi mengatakan para buruh menginginkan kenaikan upah sebesar 25 persen, berdasarkan hasil survei yang dilakukannya. Besar kenaikan upah itu, lebih tinggi bila dibandingkan dengan kenaikan di PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Menurutnya, usulan besaran upah dari buruh itu akan memberatkan para pengusaha di Kota Semarang. Terutama yang bergerak di sektor padat karya.
Oleh karena itu, jelas Dedi, pihaknya berharap kepada pemerintah bisa memberikan keputusan yang adil terhadap semua pihak.
“Untuk padat karya sih sebenarnya kalau sampai US$250 sudah berat. Kan di Karawang juga sudah banyak padat karya yang pindah karena tidak sanggup. Kalau di kepala Rp3 juta sampai Rp4 juta itu sudah berat. Apalagi di Desember ada struktur skala upah. Struktur skala upah kan juga membebani pengusaha,” kata Dedi, Senin (19/11).
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, sebenarnya hal yang layak diperbaiki adalah soal produktivitas dan daya saing kerja. Sehingga, para pekerja tidak hanya memikirkan upah naik setiap tahunnya.
“Setiap tahun kok persoalannya selalu sama, minta upah naik. Seharusnya produktivitas kerja bagaimana bisa ditingkatkan, agar daya saing kerja bisa lebih baik,” tandasnya. (Bud)