Semarang, Idola 92.6 FM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyisir masih adanya daftar pemilih tetap (DPT) ganda di Pemilu 2019 atau tidak.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya akan membantu KPU, untuk menyisir kemungkinan masih adanya pemilih ganda di DPT Pemilu 2019.
Menurutnya, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil akan ikut mendampingi dan membantu KPU serta Bawaslu dalam mengakses data pemilih yang dibutuhkan.
Zudan menjelaskan, bentuk pendampingan yang diberikan Ditjen Dukcapil terhadap Pemilu 2019 di antaranya adalah mengkaji DPT dan hasilnya akan disampaikan kepada KPU sebagai bahan pertimbangan.
“Kita menyisir data ganda, dan akan bantu agar data ganda yang di-DPT itu seminimal mungkin. Memang kita sudah ada komitmen dengan KPU, dan betul ada data ganda dan NIK ganda. Nah, kita bantu untuk membersihkannya,” kata Zudan saat di Semarang.
Saat ini, jelas Zudan, pihaknya sudah melakukan kajian dan verifkasi terkait data kependudukan di DPT.
“Kami tiap dua pekan sekali akan melakukan pemutakhiran bersama KPU di DPT yang masih ada kemungkinan pemilih ganda,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Zudan, mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya daftar pemilih ganda bisa melapor ke Dinas Dukcapil setempat untuk dilakukan pembuktian. (Bud)