Semarang – AirNAv Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak melepaskan balon udara yang bisa mengganggu dan membahayakan penerbangan udara. Hal ini menyusul banyaknya laporan dari pilot pesawat udara tentang gangguan balon udara yang terbang di lintasan penerbangan pada perayaan idul fitri tahun ini.
Manager Humas AirNav Indonesia, Yohanes Sirait mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima sedikitnya 84 laporan gangguan balon udara dari pilot. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan dengan laporan gangguan balon udara yang terjadi pada tahun lalu, yakni 63 laporan.
“Kita imbau masyarakat menerbangkan balon udara diikat dan tidak dilepaskan karena balon udara sekarang jauh lebih besar, ada gasnya, ada petasannya sehingga berbahaya bagi penerbangan,”ungkapnya saat diwawancarai radio idola.
Menurut Yohanes, balon udara sangat berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan jika tersedot kedalam mesin pesawat. Selain itu jika balon udara menyangkut di hidung peswat, maka akan menyebabkan gangguan sensor yang digunakan pilot sebagai sumber informasi dalam menerbangkan pesawat.
“Hidung peswat itu penuh dengan sensor. Jadi pilot bisa mendapatkan informasi yang salah kalau hidung pesawat itu mengalami gangguan karena tertutup oleh balon udara,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya telah bekerjasama dengan personel TNI dan polri untuk melakukan penertiban balon – balon udara yang bisa membahayakan penerbangan. MEnurutnya Masyarakat boleh saja menjalankan tradisi pelepasan balon udara, hanya saja harus sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
“Sesuai undang – undang ancaman pidananya bisa sampai kurungan dua tahun penjara. Untuk itu diakomodir melalui peraturan kementerian perhubungan mengenai besaran dan ketinggian balon udara tradisional agar tradisi tetap berjalan,” ucap Yohanes. (Tim)