Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Dinas Sosial Kendal Kun Cahyadi mengatakan program Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) tersebut, hampir sama dengan beras sejahtera reguler. Hanya saja, penerima manfaat pada tahun ini tidak perlu membayar atau tanpa penebusan.
Menurutnya, Pemkab Kendal sudah menyelesaikan verifikasi dan validasi para penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Karena, di Kendal ada dua kategori yang akan menerima bansos rastra tersebut. Yakni kategori Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Bantuan sosial beras 2018 ini untuk bulan Maret dan akan beralih dengan Bantuan Pangan Non Tunai. Pemkab Kendal sebagai salah satu kabupaten di Jateng sudah menyelesaikan verifikasi masyarakat penerima,” kata Kun di Gudang Bulog Mangkang Kulon, Jumat (19/1/2018).
Kun menjelaskan, pemkab di dalam menjalankan program BPNT bekerjasama dengan BTN sebagai bank penyalur KKS.
Sementara, Kepala Perum Bulog Djoni Nur Ashari menambahkan, sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat, pada tahun ini program rastra dialihkan menjadi bantuan non tunai. Menurutnya, jika pada program rastra sebelumnya penerima manfaat mendapat 15 kilogram beras, maka di BNPT menjadi 10 kilogram. Setiap KPM, akan mendapat jatah Rp110 ribu di KKS-nya.
“Pada bulan ini se-Jateng ada 24 ribu ton rastra yang dikirimkan. Kami kirim ke daerah tujuan, dan sisanya mereka yang membagikan ke desa atau kecamatan sebagai titik distribusinya,” ujar Djoni.
Djoni menyebutkan, setelah Maret 2018 nanti program rastra dialihkan menjadi bantuan non tunai dan penerima tidak hanya bisa menikmati beras tetapi kebutuhan pangan lainnya. (Bud)