Semarang, 92.6 FM-Sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu terakhir, ada 27.409.316 pemilih. DPT Pemilu terakhir itu, diperoleh dari Pilkada Serentak 2015 di 21 kabupaten dan kota serta Pilkada Serentak 2017 di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sedang sisanya, diambilkan dari DPT Pilpres 2014. Namun, untuk menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 mendatang daftar pemilih masih akan berubah jumlahnya.
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono mengatakan diperkirakan, ada ratusan ribu pemilih baru yang akan menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jateng atau Pilkada Serentak 2018 mendatang. Jumlah itu terbilang cukup banyak, dan harus dikelola dengan baik, agar semua masyarakat yang memiliki hak pilih bisa menggunakan suaranya.
Menurut Teguh, pengelolaan data pemilih menjadi penting, agar tidak muncul data pemilih fiktif yang ujung-ujung merugikan kualitas demokrasi di Jawa Tengah. Sehingga, para penyelenggara Pemilu, mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota bisa memonitor dan memerbarui database pemilih.
“Jadi, dalam Pemilu itu semua orang punya hak konstitusional. Apa yang bisa dilakukan jika di hari H nanti ada tambahan ratusan ribu pemilih, maka itu harus disiapkan. Caranya adalah database diperbaiki dan dimonitor setiap hari. Para pemilih juga pasti ada yang belum punya KTP dan hanya membawa surat keterangan, ini juga harus dikoordinasikan dengan pejabat pembuatnya,” kata Teguh, Jumat (22/9).
Dengan pengelolaan database yang baik, lanjut Teguh, para penyelenggara Pemilu juga bisa meminimalisir potensi pelanggaran karena kesalahan data pemilih.
Diketahui, di Jawa Tengah selain digelar Pilgub juga ada Pilkada Serentak di Kabupaten Kudus, Temanggung, Karanganyar, Banyumas, Kota Tegal dan Kabupaten Magelang. (Bud)