Skandal Korupsi KTP Elektronik, Akankah Menjadi Tsunami Politik Di Negeri ini?

Semarang, Idola 92.6 FM – Persidangan perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3) lalu. Dari sidang pertama terungkap, selain terjadi dugaan kesepakatan mengenai pembagian keuntungan juga disepakati bahwa sebaiknya pelaksana proyek tersebut adalah BUMN agar mudah diatur. Selain itu, mega skandal ini juga menyeret sejumlah pejabat tinggi mulai dari kalangan eksekutif, legislatif hingga politisi di negeri ini. Beberapa pejabat penting negeri ini diduga menerima duit panas ini, mulai dari Setya Novanto-Ketua DPR RI, Yasonna Laoly-Menkumham, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kala itu sebagai Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI.

Mega skandal kasus ini menjadi tantangan berat bagi KPK, apakah bisa bebas dari intervensi kekuasaan. Kasus yang diduga melibatkan sejumlah nama pimpinan dan anggota partai politik dan DPR itu tentu semakin membuat citra pilar demokrasi dan lembaga tinggi negara tersebut semakin terpuruk. Ini semakin membenarkan Global Corruption Barometer yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Kini, publik masih menantikan gempa politik di DPR menyusul sidang mega skandal korupsi KTP Elektronik yang merugikan Negara sekira Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun.

Lantas, benarkah ini mencerminkan betapa parahnya tingkat korupsi di negeri ini? Mampukah KPK bebas dari intervensi kekuasaan untuk tidak tebang pilih menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini? Lalu, akankah ini menjadi badai politik baru?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, nanti kita akan berdiskusi bersama dengan beberapa narasumber, yakni: Gun Gun Heryanto (pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Abdul Fickar Hadjar (pakar hukum pidana Universitas Trisakti). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Ikuti Kami di Google News