Semarang, 92.6 FM-Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah akan terus mengawal dan mengawasi tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), sehingga mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Noegroho Rachmadi.
Sebagai gebrakan awal di masa tugasnya, ia akan menegakkan peraturan daerah yang ada. Salah satunya mengenai tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Jateng.
Sebagai tahap awal, dipilih satuan kerja perangkat daerah Dinas Kesehatan Jateng, Bappeda Jateng dan Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah Jawa Tengah pada Jumat (13/1) kemarin. Menurut Sinoeng, secara umum memang tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Jateng cukup baik dan persentasenya mencapai 90 persen. Namun, dirinya tidak ingin puas di angka 90 persen dan akan terus ditingkatkan hingga 100 persen.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, jelas mantan kepala biro humas pemprov itu, dengan terus menggelar inspeksi mendadak ke setiap instansi pemerintahan di lingkungan pemprov secara terjadwal.
“Salah satu tugas kami adalah menegakkan disiplin ASN. Kalau pegawai itu disiplinnya tinggi, maka akan berpengaruh pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, bisa memengaruhi tunjangan prestasi kerjanya,” tegas Kasatpol PP Pemprov Jateng Sinoeng Noegroho Rachmadi, Sabtu (14/1).
Sementara itu, terkait dengan adanya pegawai negeri yang terlibat atau terjerat pelanggaran hukum atau pidana, maka diserahkan kepada pihak kepolisian. Jajarannya, lanjut Sinoeng, hanya mengawal pada proses penyidikannya.(Bud)