Semarang, 92.6 FM-Dalam rangka persiapan peralihan alat tangkap nelayan di Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan. Salah satunya adalah Bank Jateng. Fasilitasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng itu, karena sebagian besar nelayan di provinsi ini membutuhkan modal besar untuk mengganti alat tangkapnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu M Syafriadi mengatakan, saat ini nelayan di Jawa Tengah mendapat kelonggaran waktu enam bulan untuk peralihan. Atau, hingga Juni 2017 nanti.
Sehingga, jelas Lalu, pihaknya harus memfasilitasi pembiayaan untuk peralihan alat tangkapnya. Saat ini, gubernur telah mengusulkan kepada pemerintah pusat bantuan pembiayaan sebesar Rp10 triliun bagi 16 ribu nelayan dengan kapal di bawah 10 Gross Ton (GT). Karena, nelayan dengan kapal di bawah 10 GT selama ini menggunakan alat tangkap berupa cantrang yang dilarang Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Ada tiga bagian di dalam persiapan peralihan ini, yatu kapal di bawah 10 GT, ukuran 10-30 GT dan di atas 30 GT. Nah, untuk bisa memfasilitasinya, kami menggandeng perbankan untuk bisa masuk,” jelas Lalu, Rabu (1/3).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng Supriyano menambahkan, untuk bisa mengakses pembiayaan di Bank Jateng dengan plafon hingga Rp1 miliar, maka syaratnya nelayan harus memiliki agunan. Yakni kapal, sertifikasi penangkapan ikan dan izin menangkap ikan. Khusus untuk nelayan kecil, bisa memanfaatkan Mitra Jateng 25 dengan bunga tujuh persen per tahun. (Bud)