Revitalisasi Kota Lama Harus Ada Campur Tangan Pemilik Bangunan Kuno, Ini Keuntungannya

Semarang, 92.6 FM-Pemkot Semarang terus mengupayakan menggeliatkaan kawasan Kota Lama, dengan mengajak para pemilik bangunan merevitalisasi properti miliknya. Sehingga, ruh dari kawasan Kota Lama bisa dirasakan tidak hanya sekadar memerbaiki bangunan melalui make up tanpa ada kegiatan di bangunan itu.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada tahun ini pihaknya menerima pengajuan izin di kawasan Kota Lama sebanyak 21 proses perizinan. Berupa pembukaan hotel, restoran, kafe dan galeri.

Sehingga, jelas Hendi, sebagai upaya mendukung revitalisasi bangunan di kawasan Kota lama, pemkot membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu dilakukan,agar para pemilik bangunan kuno lainnya di kawasan Kota Lama ikut tergerak.

“Tugas pemkot menyiapkan infrastruktur dengan baik. Kalau minta bebas banjir, kami perbaiki drainasenya. Butuh penerangan jalan, kami tambah lampu jalan. Kalau minta jalannya diperbaiki kami siapkan, tapi komitmen juga ikut menghidupkan kembali Kota Lama,” kata Hendi, kemarin.

Pihaknya, jelas wali kota, juga akan mengkaji persiapan city walk di kawasan Kota Lama. Salah satunya, melalui menyiapkan transportasi umum yang ramah lingkungan. Termasuk, melengkapi berbagai sarana prasarana yang aman dan kemudahan akses bagi wisatawan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News